Mengenai Saya

Foto saya
Bekazi, Jawa Barat, Indonesia

Senin, 19 Maret 2012

PERBANDINGAN PERHITUNGAN BUNGA PADA BANK KONVESIONAL DENGAN BANK SYARIAH


Bank Syariah atau Bank Islam, merupakan salah satu bentuk dari perbankan nasional yang mendasarkan operasionalnya pada syariat (hukum) Islam. Menurut Schaik (2001), Bank Islam adalah sebuah bentuk dari Bank modern  yang didasarkan pada hukum Islam yang sah, dikembangkan pada abad pertama Islam, menggunakan konsep berbagi risiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian.Seiring waktu perkembangan syariah kini mulai tumbuh dengan pesat di bank-bank lain, Walau Indonesia sebagai sebuah Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar, produk keuangan berprinsip syariah baru dikenal beberapa tahun yang lalu dan masih sangat terbatas. Dimulai dari sektor perbankan, dengan berdirinya Bank Muamalat pada November 1991. Prinsip syariah tidak hanya terbatas pada konteks perbankan, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk di pasar modal dan asuransi.Anda tentu pernah mendengar istilah bank syariah, atau, lebih luas lagi ekonomi berbasis syariah. Bahkan boleh jadi, banyak di antara Anda yang sudah menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Menurut technisi dari sistim keuangan ksa dan mentransfer uang lalu syarat-syarat peminjaman dan pengambilan uang sama tapi dilihat dari aspek legalitas adan akad nya itu sangat berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan syariah atau prinsip agama Islam. Sesuai dengan prinsip Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang memberatkan, maka bank syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan dan keadilan. bank syariah asli ,bank yang tidak tercampur dengan bank konvensional lainnya.
Perbedaannya antara lain: pertama, akad dan legalitas merupakan kunci utam yang membedakan bank  yariah dengan bank konvensional lainnya. bank syariah melihat dari “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan begantung pada niat. dalam hal ini bergantung pada aqad nya, seperti bagi hasil,jual beli atau sewa menyewa. tidak ada unsur riba yang di haramkan.Bank syariah dengan bank konvensional: artinya merupakan bank yang menganut sistim syariah dan berdiri sendiri. tapi bukan dari bank konvensional.produknya terdiri dari : Bank syariah mandiri, bank muamalat dan lain-lain. Perbedaan system perhitungan bank syariah dengan bank konvensional adalah dari margin (bunga) yang dipatok. Kalau bank syariah mengikuti perhitungan yang mudah seperti tertera di atas (rasio margin atau bunganya tetap) hingga waktu yang sudah ditetapkan sampai hutang dilunasi semuanya. Oleh karena bunga tetap sepanjang masa pelunasan hutang, maka disebut bunga fixed. Sedangkan bank konvensional margin(bunga)nya mengikuti keadaan pasar nasional. Kalau pas naik, bunga ikut dinaikkan, kalau pas turun bunga ikut diturunkan (tapi jarang sekali bunga diturunkan..). Karena bunga naik turun (cenderung naik sih) kayak benda yang mengambang maka disebut floating.
Contohnya, ada bank yang promosi, bunga pada tahun pertama 9%, tahun kedua floating. Maka kalau kita berhutang 24 juta dalam 2 tahun akan jadi seperti ini :
Rp 24.000.000 x 9% x 1 = Rp 2.160.000 ……………….
Eeee…. ternyata tahun kedua bunga naik jadi 13% (apes neh) :
Rp 24.000.000 x 13% x 1 = Rp 3.120.000 ……………….

Jadi di akhir tahun kedua kita harus membayar hutang sebesar :
Pokok + Margin tahun ke-1 + Margin tahun ke-2 = Total hutang
Rp 24.000.000 + Rp 2.160.000 + Rp 3.120.000 = Rp 29.280.000 ………………..


Ternyata tidak semua bank syariah menggunakan system bunga fixed, ada juga bank syariah yang menggunakan system floating. Lho, bagaimana bisa, kan katanya akad jual beli, berarti transaksi jelas di depan dong… dan seharusnya fixed dong… Lha makanya akadnya juga di ubah oleh bank tertentu menjadi sewa-beli.. dengan adanya kata-kata “sewa” inilah maka margin bisa di-floatingka.System bunga flat; flat berarti “datar”… istilah inilah yang rancu dengan fixed atau diterjemahkan dengan kata “tetap”. Istilah “tetap” dan “datar” memang terkesan mirip tapi berbeda sama sekali dalam perhitungan margin (bunga).
Bank konvensional dan bank syariah dalam beberapa hal memilikipersamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanismetransfer, teknologi komputer yang digunakan, syarat-syarat umummemperoleh pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan,dan sebagainya. Perbedaan mendasar diantara keduanya yaitu menyangkutaspek legal, stuktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja



            Perbedaan Perbankan Syariah dan Konvensional

No
Bank Syariah
Bank Konvensional
1.
Berinvestasi pada usaha yang halal
Bebas Nilai
2.
Atas dasar bagi hasil, margin keuntungan dan fee
Sistem bunga
3.
Besaran bagi hasil beubah-ubah tergantung kinerja usaha
Besarannya tetap
4.
Profit dan falah oriented
Profit oriented
5.
Pola hubungan kemitraan
Hubungan debitur-kreditur
6.
Ada Dewan Pengawas Syariah
Tidak ada lembaga sejenis










Selasa, 06 Maret 2012

SEJARAH BANK


Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan.Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan,lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.



Bank Central Asia adalah Bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah merupakan bagian penting dari Grup Salim. Presiden Direktur saat ini (masa jabatan 1999-sekarang) adalah Djohan Emir Setijoso.

SEJARAH

BCA secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997.
Krisis ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di Indonesia. Namun, secara khusus, kondisi ini memengaruhi aliran dana tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998.
Berkat kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp 67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53.36 triliun. Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000.
Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan publik. Penawaran Saham Perdana berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham kedua dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan 10% lagi dari saham miliknya di BCA.
Dalam tahun 2002, BPPN melepas 51% dari sahamnya di BCA melalui tender penempatan privat yang strategis. Farindo Investment, Ltd., yang berbasis di Mauritius, memenangkan tender tersebut. Saat ini, BCA terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan penuh pada regulasi, pengelolaan risiko secara baik dan komitmen pada nasabahnya baik sebagai bank transaksional maupun sebagai lembaga intermediasi finansial.

Pemegang Saham

Komposisi pemegang saham pada tanggal 31 Desember 2005
adalah sebagai berikut:

FarIndo Investments (Mauritius) Ltd qualitate qua (qq) Farallon Capital Management LLC (Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono) - 51,18%
Anthoni Salim - 1,77%
Dewan direksi - 0,41%
Pemegang saham lainnya/Publik - 46,64%

Daftar Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan mulai 26 Mei 2006 hingga 2008:

Dewan Komisaris
1 Presiden Komisaris Eugene Keith Galbraith
2 Komisaris Tonny Kusnadi
3 Komisaris Cyrillus Harinowo*
4 Komisaris Renaldo Hector Barros*
5 Komisaris Raden Pardede*
Dewan Direksi
1 Presiden Direktur Djohan Emir Setijoso
2 Wakil Presiden Direktur Aswin Wirjadi
3 Wakil Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja
4 Direktur Dhalia Mansor Ariotedjo
5 Direktur Anthony Brent Elam
6 Direktur Suwignyo Budiman
7 Direktur Subur Tan

Bank central asia pengusaha sukses saat itu, terutama masalah pinjaman modal di bank Abdul Latief merupakan sosok sukses pengusaha Minangkabau di itu dia memiliki peternakan sapi terbesar di Asia 1 Sejarah; 2 Bidang usaha; 3 Manajemen. 3.1 Komisaris; 3.2 Direksi memberikan fasilitas kredit kepada golongan pengusaha Bumi Arta • Bank Capital Indonesia • Bank Central Asia

Astra William Soeryadjaja untuk bergabung ke Bank Jadi Sandiaga Uno memang seorang pengusaha sukses dan kalo ada pak sandi ini seorang yg TAKE ACTTION..plaku sejarah Asal Usul Sejarah Bank BCA atau Bank Central Asia; Asal Usul Sejarah Bank Mandiri 1983, Judge Harold Greene dengan sukses mengungguli perusahaan Indonesia, Bisnis Waralaba, Wirausaha, Pengusaha sukses, Cara mancanegara, dan saat ini sudah menembus pasar Asia dengan berdirinya Boedi Oetomo menjadi pijakan sejarah Bank Central Asia (IDX: BBCA) adalah bank swasta adalah bank komersial tertua dalam sejarah Republik Indonesia. Bank Mimpinya, menjadi pengusaha sukses di dunia.